Skip to main content

Balai POM Percepat Proses Perizinan Pangan Olahan

Pelatihan pelayanan prima dan Bimtek e-Registration pangan olahan, di salah satu hotel di kota Bengkulu. Foto Istimewa
Pelatihan pelayanan prima dan Bimtek e-Registration pangan olahan, di salah satu hotel di kota Bengkulu. Foto Istimewa

BENGKULU - Pelaksana Harian Kepala Balai POM Bengkulu, Zul Amri mengatakan, peran Badan POM untuk mendorong pelaku usaha, dalam meningkatkan kualitas pangan olahan yang diproduksi. 

Hal tersebut disampaikan Zul, dalam kegiatan pelatihan pelayanan prima dan Bimtek e-Registration pangan olahan, di salah satu hotel di kota Bengkulu, pada Kamis 28 November-29 November 2019.
  
''Sudah menjadi kewajiban Badan POM mendorong pelaku usaha terutama produsen pangan, untuk membimbing teknis dan pendampingan dalam proses legalisasi produk menuju mutu produk sesuai GMP,'' kata Zul.

Zul berharap, agar UMKM di provinsi Bengkulu, dapat memajukan produk pangan lokal dengan cara mengurus izin edar pangan olahan MD. 

''Dengan demikian, UMKM di provinsi Bengkulu dapat berdaya saing di pasar nasional maupun global,'' jelas Zul.

Sebagaimana diketahui, dalam pelatihan ini mendatang narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM, unit pusat Badan POM yang menerbitkan izin edar pangan olahan BPOM MD. 

Materi yang disampaikan meliputi registrasi pangan olahan, ketentuan label pangan, serta alur pendaftaran meliputi pendaftaran akun perusahaan dan produk pangan.

Selain itu, dilakukan pelayanan prima berupa help desk antara fasilitator Balai POM di Bengkulu dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dengan para peserta pelatihan. 

Dalam kegiatan tersebut, fasilitator melakukan asistensi pendaftaran pangan olahan serta membuka pertanyaan seluas-luasnya dalam pengajuan pendaftaran izin edar BPOM MD.

Para peserta merasa sangat terbantu dan terbuka wawasan seputar pendaftaran izin edar BPOM MD pangan olahan. 

Salah satu peserta dari kota Bengkulu, Amri menuturkan, melalui kegiatan ini, proses perizinan sirup kalamansi yang diproduksinya menjadi terbantu dan lebih cepat.

''Adanya kegiatan ini membuat izin edar sirup kalamansi lebih cepat, kini telah mendapat izin MD,'' tutur Armi, pemilik UMKM Sirup Kalamansi Giwi Gewi.

Kegiatan bimtek ini telah terbit izin edar BPOM MD pada empat pangan lokal provinsi Bengkulu. Seperti, Kopi bubuk “AROMA” kota Bengkulu, kopi bubuk “NANJOA 81” Kaur, Sirup Kalamansi “GIWI GEWI” Kota Bengkulu dan Sirup kalamansi “PUTRI BENGKULU” Bengkulu Tengah. 

Selain itu, terdapat satu produk yang sedang dalam tahap evaluasi untuk memperoleh izin edar BPOM MD yaitu Sirup Kalamansi “ENDE” Kota Bengkulu serta tiga produk yang dalam proses permohonan audit sarana produksi yaitu Yogurt “Babe” Kota Bengkulu, Kopi bubuk Biji Salak “V-RINI” Bengkulu Tengah  dan sirup kalamansi “SEGAR ASRI” Kota Bengkulu.(Tv)

Dibaca 85 kali

Facebook comments