Skip to main content

Bacok Polisi, Dua Pemuda Di Dor

Dua pemuda Asal kecamatan Berani Ilir Di Dor
Dua pemuda Asal kecamatan Berani Ilir Di Dor

Kepahiang - Dua orang pemuda yakni KE Warga Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang dan AF Warga Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang di tembak satuan anggota reserse kriminal (Reskrim) dan anggota tim khusus anti bandit Kepolisia Resort (Polres) Kabupaten Kepahiang. 

Pasalnya, kedua pemuda tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman, Ahmad Sarifudin Warga Desa Bukit Menyan, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, serta pembacokan kepada salah satu anggota polisi saat hendak dilakukan penangkapan, Minggu (7/10/2018).

Kronologis kejadian tersebut berawal, pada hari minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polres Kabupaten Kepahiang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pemerasan dan ancaman yang dilakukan kedua terduga pelaku di kawasan di komplek perkantoran Kabupaten Kepahiang.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polres Kepahiang mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya anggota mendapatkan pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Kelurahan Dusun Kepahiang.

Lantas kedua pelaku di berhentikan oleh anggota, namun  kedua pelaku memberikan perlawanan dan mengeluarkan parang kepada anggota timsus yang mengakibatkan 1 anggota mengalami luka bacok di bagian telapak tangan kanan.

Tak mau kecolongan saat itu juga anggota langsung melumpuhkan ke dua pelaku dengan tembakan pada kaki kedua Tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady mengatakan, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan lantaran melakukan perlawanan ketika hendak diamankan dan mengakibatkan salah satu anggota terluka.

"Setelah kita lakukan pengembangan kita berhasil mengamankan barang bukti, 2 unit HP yang diduga milik korban. Dari keterangan yang kita dapat dari kedua pelaku, keduanya telah melakukan tindak kejahatan di 2 tempat berbeda yakni di kawasan Apotik Hj.Cun Benteng Kelurahan Pensiunan dan di depan Dinas Lingkungan Hidup. Di lokasi tersebut pelaku melakukan pencurian 2 unit HP, "Ujar Kasat. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 3 juta rupiah. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni 2 unit HP Vivo dan Asus, 3  bilah parang dan pisau dan uang tunai Rp. 400 ribu rupiah. 

"Kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres,"tandas kasat.(Rori Oktriyansyah)

Dibaca 213 kali

Facebook comments