Bengkulu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap melantik 30 Anggota Panwaslu Kabupaten atau Kota se-Provinsi Bengkulu untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018, pemilihan Legislatif dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Raffles City Hotel, Pantai Panjang Kota Bengkulu, Jumat (25/08/2017).
Dalam sambutannya, Parsadaan Harahap mengatakan bahwa untuk Panwaslu Kota memiliki tugas ganda, yakni melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang sebagian dari pilkada serentak se-Indonesia pada tahun 2018.
"Mereka ada dua tugas disamping mengawasi Pilwakot yang sudah didepan mata bersamaan dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019," jelas Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap.
Lanjutnya, Parsadaan Harahap berpesan kepada seluruh anggota Panwaslu yang sudah dilantik, untuk dituntut komitmen dalam peran dan tanggungjawabnya sebagai anggota Panwaslu.
"Sebagai Panwaslu harus bersedia berkomitmen, sepanjang surat keputusan (SK) masih berlaku anda harus mempunyai komitmen untuk fokus melaksanakan pekerjaan ini," tegas Parsadaan Harahap. (BN)
Facebook comments